Mafia Narkoba Masuk Istana? -->

Mafia Narkoba Masuk Istana?

Redaksi TNCMedia

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Sundari menilai dugaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal adanya mafia grasi narkoba di lingkungan Istana adalah sesuatu yang wajar.



"Dugaan mafia itu kan didasarkan pada analisis bahwa grasi menguntungkan para pelaku kejahatan narkoba, maka wajar," katanya melalui pesan singkat pada wartawan, Sabtu (10/11/12).

Istana tidak perlu kebakaran jenggot dengan pernyataan Mahfud tersebut. Jika memang Istana merasa sudah melakukan hal yang benar, maka bisa membuktikan diri bersih dari mafia dan berhenti memberikan grasi pada terpidana narkoba. Baginya, pemberian grasi tersebut selain melawan kepentingan umum, juga tidak memberikan efek jera pada pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menduga adanya mafia dalam kasus grasi narkoba yang sudah merambah ke lingkungan istana. Mafia tersebut, menurut Mahfud yang mempengaruhi presiden sehingga mau mengeluarkan grasi. "Pasti permainan mafianya, mafia hebat. Dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Dugaan itu muncul karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana kasus narkoba M eirika Franola alias Ola pada September kemarin, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Grasi tersebut tidak menyadarkan Ola.

Tersangka kasus narkoba berinisial NA ditangkap membawa narkoba (kurir) di Bandara Husein Satranegara pada 4 Oktober lalu. NA mengaku anak buah Ola. Ola diduga mengendalikan bisnis narkoba di balik jeruji besi, Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Pertimbangan memberi grasi ketika itu karena Ola bukanlah kurir. Jika NA terbukti anak buah Ola, Presiden SBY salah menerima informasi dari lembaga dan menteri terkait.

Dugaan adanya mafia grasi narkoba makin kuat, seorang hakim ditangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel beberapa waktu lalu. Pihak Istana bereaksi keras terhadap dugaan tersebut. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi meminta Mahfud membuktikan ucapannya. [rok]