THEJAKARTAWEEKLY - Massa dari Mahasiswa dan Pemuda Revolusi Penyiaran Indonesia (MPR-PI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor MNC Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Mereka menggugat konglomerasi lembaga penyiaran oleh MNC Group.
"Penguasaan industri media secara konglomerasi oleh segelintir orang sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara. Bagaimana segelintir orang tersebut dengan kekuatan medianya dapat melakukan pembentukan opini untuk kepentingan sepihak," ujar M Hapi dari MPR-PI dalam orasinya.
Pemanfaatan hal ini, lanjut Hapi, sudah terbukti nyata dilakukan oleh media penyiaran yang dimiliki oleh group MNC yang dimanfaatkan untuk melakukan kampanye habis-habisan oleh Partai Perindo yang dikomandoi oleh Harry Tanoesoedibyo.
Selain itu, katanya, pembatasan-pembatasan siaran yang dilakukan oleh konglomerasi media yang semata-mata dilakukan untuk tujuan komersial telah sangat merugikan masyarakat, dan bahkan banyak masyarakat di daerah perbatasan yang bahkan lebih hafal lagu kebangsaan negara tetangga dari pada lagu kebangsaan Indonesia. "Situasi ini menjadi ironi yang sangat menyedihkan, dimana nasionalisme dikalahkan oleh keserakahan dari kongmerat media di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, tambah Hapi, masyarakat yang tidak terjangkau oleh siaran UHF dapat menyaksikan siaran Lembaga Penyiaran Swasta di Satelit Palapa, akan tetapi sejak tanggal 17 Juli 2019, siaran-siaran tersebut telah terblokir dan sekarang masyarakat harus membayar iuran bulanan kepada Lembaga Penyiaran Berlangganan yang dimiliki oleh konglomerasi media hanya untuk menonton siaran dari Lembaga Penyiaran Swasta. Selain itu, para konglomerat media ini juga melakukan pembatasan-pembatasan kepada Lembaga Penyiaran Berlangganan yang dimiliki oleh LPB milik UKM non-konglomerasi.
"Dan saking pengecutnya mereka untuk bersaing secara sehat dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan dari sisi UKM, mereka tega melakukan kriminalisasi dengan alasan hak siar tetapi sebenarnya yang mereka lakukan adalah jelas-jelas praktek monopolistic dan persaingan usaha yang tidak sehat, yang pada akhirnya para konglomerasi media ini tidak memberikan kesempatan untuk hidup kepada pengusaha kecil yaitu TV Kabel operator di daerah," teriak Hapi di hadapan ratusan massa aksi unjuk rasa.
Mahasiswa dan Pemuda Revolusi Penyiaran Indonesia (MPR-PI) menuntut MNC Group untuk menghentikan praktek konglomerasi media dan berujung kepada monopolistic dagang dibidang penyiaran karena akan membuat UKM-UKM penyiaran mati secara perlahan.
Mereka juga mendesak MNC Group untuk menghentikan praktek kriminalisasi kepada Lembaga Penyiaran Non-Konglomerasi.
Kemudian mendesak KPPU untuk segera menetapkan MNC Group sebagai korporasi yang melakukan praktek monopoli serta melakukan persaingan usaha yang tidak sehat. Lalu meminta KPI untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan seluruh ijin penyiaran yang dimiliki oleh MNC Group.
MPR-PI meminta pemerintah untuk mencabut seluruh ijin siaran yang dimiliki oleh MNC Group, dan meminta presiden untuk tidak melibatkan dan memasukan seluruh rekomendasi dari terduga penjahat penyiaran CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, keluarga kerabat beserta kroni kroninya dalam penyusunan kabinet kerja di pemerintahan Jokowi-maruf 2019-2024.
"Hari ini kami aksi di depan MNC Tower, KPIP dan KPPU menuntut keadilan namun jika tuntutan kami tidak di indahkan kami akan kembali dengan masa yang lebih besar," ancam Hapi.
Khususnya untuk KPPU dan KPIP, kata Hapi, jika tidak berani menindak MNC Group pihaknya akan kembali memberikan pakaian dalam wanita sebagai simbolis KPPU dan KPIP lemah dan tidak punyak komitmen untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(Oce)
Tags:
Media