TheJakartaWeekly -- Polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergulir.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menanggapi sikap petinggi FPI (Front Pembela Islam) yang merasa tidak membutuhkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari kemendagri.
Menurut Ali Ngabalin, sikap FPI itu terkesan tidak mau mematuhi aturan di Indonesia.
“Ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang ormas dan perkumpulan. Kalau tidak peduli, kalimat apa itu yang dipakai. Anta tinggal di gurun pasir atau di mana?,” kata ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).
Ali Ngabalin pun mengingatkan, negara punya aturan yang perlu dipatuhi setiap Ormas. Salah satunya, dengan mendapatkan legalitas resmi dari negara berupa SKT.
Karena itu, setiap ormas juga harus mengantongi SKT dari Kemendagri.
Jika tidak, maka ormas tersebut tidak diakui dan cuma dianggap sebaai kelompok pengajian atau paguyuban.
Namun pihak FPI tampaknya tak lagi berminat mengurus formalitas SKT tersebut.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis mengatakan FPI tak akan memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disebabkan karena proses perpanjangan SKT dinilai dipersulit.
Menurut Kyai Shabri, pihaknya kini mengaku malas mengurus perpanjangan SKT karena merasa SKT tak ada gunanya.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya," ujar Kyai Shabri, Jumat lalu di Jakarta.
Dikatakan Kyai Shabri, tak ada gunanya bagi FPI terdaftar di Kemendagri. Menurutnya, FPI tidak pernah meminta bantuan kepada pemerintah.
"Terdaftar tidak berguna buat FPI, karena FPI tidak pernah minta bantuan kepada pemerintah. FPI jalan sendiri tanpa mesti mendaftar," kata dia.
Terkait pernyataan dan sikap sejumlah pejabat dan tokoh tentang perpanjangan SKT FPI, juru bicara FPI, Munarman
mengatakan, mereka seharusnya belajar lagi soal hukum dan konstitusi.
“Kalau mau bela tuannya silakan saja, tetapi jangan jadi bego,” kata Munarman kepada jpnn.com, Selasa (24/12/2019).
Ia pun memberikan nasehat kepada Ngabalin yang dinilai terlalu garang dan terkesan zalim lewat statemennya. Munarman mengingatkan Ngabalin bahwa hidup ini singkat.
Pangkat, jabatan dan harta yang didapat pun tak akan ada artinya, apalagi jika didapatkan dengan cara menindas rakyat.
“Enggak ada gunanya kesenangan sesaat itu. Nanti semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” katanya.
Munarman juga mengingatkan agar tidak berbuat zalim kepada FPI.
“Ini nasihat saya kepada orang orang zalim. Siapa pun dia. Karena wajib bagi umat Islam menghentikan kezaliman dengan nasihat kepada orang-orang zalim,” tuturnya.
Menurutnya, zalim dalam hal ini tidak hanya berlaku untuk tindakan yang kejam dan sadis.
Zalim, sambungnya, juga bisa terjadi di pikiran dan psikologi yang diselimuti kegelapan.
“Termasuk di dalamnya kebodohoan-kebodohan dalam pernyataan dan kebodohan dalam mengurusi urusan rakyat,” lanjut dia.
Terkait keengganan pihaknya soal SKT, Munarman berkaca pada UU Ormas yang diperkuat dengan Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013.(*)
Editor: Oce Satria
Tags:
FPI