THEJAKARTAWEEKLY -- Immawan Randi, mahasiswa yang ikut demo penolakan UU KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara tewas dengan luka tembak di dada.
Randi yang meninggal dunia atas luka tembak pada dada bagian kanan oleh tindakan represif polisi pengaman aksi pada Kamis (26/9/2019) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Randi adalah mahasiswa jurusan Budidaya Perairan (BDP) angkatan 2016 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Ia tercatat sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari yang memiliki semangat juang yang besar.
Yang paling menggetarkan hati para aktivis lainnya, sebelum meninggal ia melakukan shalat ashar di salah satu masjid sekitar lokasi aksi. Setelah menunaikan kewajibannya sebagai muslim ia sempat membuat status di WhatsApp (WA) pada pukul 03.29 AM tanggal 26 September 2019, berikut pesan :
“Mahasiswa sebagai agen of change dan social control, Bila Kampus menyibukkanmu dengan aktifitas perkuliahan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketahuilah, rakyat saat ini lebih membutuhkan nalar kritis untuk memperjuangkan segala bentuk ketertindasan” pesan Randi Sang Pejuang Penolakan RUU KUHP asal Muna itu.
Penjelasan dokter
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam. Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata dokter Yudi Ashari yang menangani korban di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Kamis malam.
Yudi mengatakan, untuk memastikan jenis peluru yang menewaskan Randi, tim dokter masih menunggu hasil otopsi.
Dokter Yudi menjelaskan, peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.
"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi. (*)
Sumber: Faktual