Padang, Udho Hendra - Peristiwa kelangkaan BBM di Sumatera Barat sejak 7 November 2012 hingga status ini ditulis (di SPBU-SPBU masih tampak antrean panjang).. mesti perlu diselesaikan dengan bijak segera.
Sopir Hoyak atau dikenal di Kalangan masyarakat sekitar Bungus Teluk Kabung (di sekitar Terminal Pertamina) "syahbandar"..perlu uang jasa untuk membantu sopir truk masuk ke area Terminal. Namun, dari pengakuan beberapa sopir hoyak, mereka ditengarai membawa dirigen, sehingga kemungkinan peluang "pencurian minyak " cukup ada..
Ketika keluar nya Memo dari Pertamina bernomor 256/F31100/2012-S6, tertanggal 5 November 2012 secara mendadak tanpa sosialisasi terlebih dahulu, yang melarang syahbandar memasuki arena Pertamina, para sopir hoyak ini marah karena kehilangan pendapatan..
MEMO ini wajar, tetapi perlu pendekatan sosial (pakai lah cara Jokowi sewaktu masih jd Walikota Solo, sebelum memindahkan area dagang pedagang kaki lima ke daerah baru, Jokowi mentraktir makan para pedagang sebanyak 46 kali, yg ke 47, barulah Jokowi mngutarakan maksudnya).
Intinya, kesalahan Pertamina Sumatera Barat khususnya selama ini (sangat krusial) adalah tidak memberikan berbagi rezeki dengan masyarakat sekitar, padahal di UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diatur CSR (Corporate Social Responsiibility) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dari PT (Pertamina adalah PT yang BUMN)..
Kalaupun sekarang Pertamina berjanji akan memberikan modal ke Sopir Hoyak....TIDAK AKAN MASUK AKAL BISA MEMBUTUHKAN WAKTU CEPAT UTK MEREALISASIKANNYA, SATU SISI "PAGHUIK SOPIR HOYAK" SEMAKIN KOSONG SAJA BELUM LAGI ANAK ISTRI MEREKA BUTUH UANG UTK HIDUP, DI SISI LAIN TENTU PERTAMINA SUMBAR PERLU MINTA PERSETUJUAN DARI PERTAMINA PUSAT YG TAKKAN BISA SEGERA DIWUJUDKAN..
Sopir Hoyak atau dikenal di Kalangan masyarakat sekitar Bungus Teluk Kabung (di sekitar Terminal Pertamina) "syahbandar"..perlu uang jasa untuk membantu sopir truk masuk ke area Terminal. Namun, dari pengakuan beberapa sopir hoyak, mereka ditengarai membawa dirigen, sehingga kemungkinan peluang "pencurian minyak " cukup ada..
Ketika keluar nya Memo dari Pertamina bernomor 256/F31100/2012-S6, tertanggal 5 November 2012 secara mendadak tanpa sosialisasi terlebih dahulu, yang melarang syahbandar memasuki arena Pertamina, para sopir hoyak ini marah karena kehilangan pendapatan..
MEMO ini wajar, tetapi perlu pendekatan sosial (pakai lah cara Jokowi sewaktu masih jd Walikota Solo, sebelum memindahkan area dagang pedagang kaki lima ke daerah baru, Jokowi mentraktir makan para pedagang sebanyak 46 kali, yg ke 47, barulah Jokowi mngutarakan maksudnya).
Intinya, kesalahan Pertamina Sumatera Barat khususnya selama ini (sangat krusial) adalah tidak memberikan berbagi rezeki dengan masyarakat sekitar, padahal di UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diatur CSR (Corporate Social Responsiibility) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dari PT (Pertamina adalah PT yang BUMN)..
Kalaupun sekarang Pertamina berjanji akan memberikan modal ke Sopir Hoyak....TIDAK AKAN MASUK AKAL BISA MEMBUTUHKAN WAKTU CEPAT UTK MEREALISASIKANNYA, SATU SISI "PAGHUIK SOPIR HOYAK" SEMAKIN KOSONG SAJA BELUM LAGI ANAK ISTRI MEREKA BUTUH UANG UTK HIDUP, DI SISI LAIN TENTU PERTAMINA SUMBAR PERLU MINTA PERSETUJUAN DARI PERTAMINA PUSAT YG TAKKAN BISA SEGERA DIWUJUDKAN..

EmoticonEmoticon