TheJakartaWeekly, Sulsel - Seorang warga Dusun Sengkang Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban penganiayaan seorang oknum polisi berpangkat Bripda di jajaran Polres Sinjai.
Dugaan penganiayaan yang dialami pria bernama Agussalim (19) terjadi di Jalan Bung Tomo Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Ahad (22/12/2019).
Kronologi kejadian seperti dilansir Wargata.com bermula saat Agussalim meninggalkan Dusun Sengkang, Desa Talle menuju ke Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Ia hendak bertemu dengan keluarganya, Muh Isra. Namun saat sampai di sana, Muh Isra tidak ada di tempat.
Agussalim lantas putar arah menuju Sentral Sinjai untuk mencari Muh Isra. Namun belum diketahui pasti apa pemicunya, tiba-tiba di tengah jalan terjadi pemukulan terhadap Agussalim oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripda.
Akibat pemukulan tersebut, Agussalim mengalami luka robek dan berdarah di bagian wajah.
Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa SIK yang dikonfirmasi awak media menegaskan, akan menindaklanjuti menangani kasus tersebut.
Untuk saat ini, kata Kapolres, kasus itu sementara ditangani dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Intinya saya selaku Kapolres akan menangani hingga tuntas siapapun yang melakukan pelanggaran. Kita percayakan pada mekanisme hukum dan tidak bisa berasumsi karena kita sama di muka hukum" tegasnya AKBP Sebpril Sesa kepada Wargata.com. (*)