Stafsus Milenial Tanpa Bidang Tugas Bergaji 51 Juta Sebulan



THEJAKARTAWEEKLY -- Presiden Jokowi akhirnya mengangkat tujuh anak muda milenial masuk sebagai staf khusus di pemerintahannya. Jokowi menyebut ketujuhnya dengan sebutan Staf Khusus Milenial. 

Ketujuh staf khusus milenial Jokowi yang diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019) sore tersebut adalah:

1. Putri Indahsari Tanjung - (CEO dan Founder Creativepreneur)

2. Adamas Belva Syah Devara - (Pendiri Ruang Guru)

3. Ayu Kartika Dewi - (Perumus Gerakan Sabang Merauke)

4. Angkie Yudistia - (Pendiri Thisable Enterprise, kader PKPI, difabel tuna rungu)

5. Gracia Billy Yosaphat Membrasar - (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford)

6. Aminuddin Ma'ruf - (Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII)

7. Andri Taufan Garuda Putra - (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha)



Tujuh staf khusus tersebut rata-rata berusia 20 sampai 30-an tahun. Hanya saja kata Jokowi, mereka tidak dibagi dalam bidang tugas tertentu.



"Ini staf khusus saya yang baru. Untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan begitu," kata Jokowi.


Dari tujuh nama itu, hanya Angkie yang mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi.


"Tadi Mbak Angkie khusus juru bicara bidang sosial, saya tambahi tugas itu," kata Jokowi.


Mereka kata Jokowi tidak diwajibkan hadir di Istana setiap hari. "Tapi seminggu atau dua minggu sekali pasti ketemu," ujar Jokowi.



Sebelumnya, Jokowi sudah mengangkat enam stafsus  lain. Keenam stafsus ini sudah diberi tugas sesuai bidangnya masing-masing. Mereka adalah:

1. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana: Stafsus Bidang Politik dan Pemerintahan

2. Sukardi Rinakit: Staf Khusus Bidang Politik dan Pers

3. Arif Budimanta: Staf Khusus Bidang Ekonomi

4. Diaz Hendropriyono: Staf Khusus Bidang Sosial

5. Dini Shanti Purwono: Staf Khusus Bidang Hukum

6. Fadjroel Rachman: Staf Khusus Bidang Komunikasi/Jubir Presiden.


Para staf khusus presiden itu sesuai Perpres 144 tahun 2015 akan mendapat gaji Rp51 juta perbulan. Di dalamnya sudah termasuk tunjangan kinerja dan pajak penghasilan.

Tak pelak, pengangkatan staf khusus milenial ini menuai cibiran publik karena dianggap tak penting dan akan menguras anggaran negara. Terlebih bidang tugas mereka juga tak jelas. (Oce Satria)

TNCMedia

Dukung editor dan penulis via Bank Rakyat Indonesia (BRI) No Rek: 701001002365501 atau BRI No Rek: - 109801026985507

Lebih baru Lebih lama